MUSRENBANGDES DESA DAWUNG, KECAMATAN SAMBIREJO TAHUN 2026 DIGELAR, WUJUDKAN PEMBANGUNAN BERBASIS SDGS

26 September 2025
Pemdes Dawung
Dibaca 309 Kali
MUSRENBANGDES DESA DAWUNG, KECAMATAN SAMBIREJO TAHUN 2026 DIGELAR, WUJUDKAN PEMBANGUNAN BERBASIS SDGS

Dawung, 26 September 2025 – Pemerintah Desa Dawung, Kecamatan Sambirejo, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026. Acara yang dilaksanakan di Balai Desa Dawung ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Kecamatan Sambirejo, mitra lembaga desa, serta para Ketua RT se-Desa Dawung.

Kegiatan Musrenbangdes ini merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk menjaring aspirasi dan usulan masyarakat dalam rangka penyusunan program dan kegiatan pembangunan desa yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

Kepala Desa Dawung Bapa Paimin dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan desa. "Musrenbangdes adalah wadah demokrasi pembangunan. Setiap usulan dari warga, RT, maupun lembaga kemasyarakatan akan menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan RKPDes. Kita membangun desa ini bersama-sama," ujarnya.

Perwakilan dari Kecamatan Sambirejo Bapak Suprayogi yang hadir dalam kegiatan ini mengapresiasi semangat partisipatif warga Desa Dawung. Dalam arahannya, ia menekankan bahwa program-program yang direncanakan harus selaras dengan prioritas pembangunan kabupaten dan provinsi, serta mempertimbangkan potensi dan kebutuhan lokal desa.

Musrenbangdes kali ini juga melibatkan mitra lembaga desa seperti BPD, LPMD, PKK, Karang Taruna, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama. Para peserta secara aktif menyampaikan berbagai usulan, mulai dari pembangunan infrastruktur jalan desa, peningkatan sarana pertanian, pengembangan UMKM, hingga program pemberdayaan pemuda dan perempuan.

Hasil dari musyawarah ini akan menjadi dasar penyusunan RKPDes Tahun 2026, yang selanjutnya akan dituangkan dalam APBDes sesuai dengan kemampuan keuangan desa.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara musyawarah oleh perwakilan peserta, sebagai bentuk kesepakatan bersama atas prioritas pembangunan desa ke depan.